Gorontalo, 8 Oktober 2025 — Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo menggelar rapat koordinasi Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 117/11/IV/2025 tanggal 9 April 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, serta unsur Tim Gerak Cepat (TGC) dan Tenaga Kesehatan Cadangan/EMT.
Kepala BKK Kelas I Gorontalo menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pengendalian zoonosis maupun penyakit infeksius baru yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan mekanisme deteksi dini, respon cepat, serta penanganan kasus zoonosis di wilayah Gorontalo dapat dilakukan secara lebih efektif dan terpadu.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh unsur terkait untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi ancaman penyakit menular yang berasal dari hewan ke manusia.